Abstrak
Bising telah dikategorikan sebagai salah satu faktor risiko kerja yang menjadi isu global setiap negara terutama di negara berkembang, faktor risiko yang dapat terjadi diantaranya adalah kerusakan pendengaran secara sementara maupun secara permanen . Dalam dunia industri menggunakan mesin- mesin untuk melakukan aktivitas pekerjaan produksi tidak dapat dipisahkan akibatnya risiko terjadinya penyakit akibat kerja seperti gangguan pendengaran kemungkinan besar terjadi. Gangguan pendengaran adalah ketidakmampuan secara parsial atau total untuk mendengarkan suara pada salah satu atau kedua telinga. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan desain studi crosssectional yang bertujuan untuk mengetahui faktor yang berhubungan dengan gangguan pendengaran seperti umur,masa kerja,lama penggunaan alat pelindung telinga (APT), dan intensitas kebisingan. Populasi sebanyak 57 orang dan Sampel dalam penelitian ini merupakan pekerja bagian produksi stamping di PT. Young Industry Indonesia yang berjumlah 57 responden. Sampel dalam penelitian ini menggunakan total sampling. Data diambil dari responden dengan menggunakan kuesioner dan pengukuran dengan alat garputala. Uji analisis penelitian ini menggunakan Chi-square. Hasil uji univariat menunjukkan proporsi gangguan pendengaran pada pekerja bagian stamping mengalami gangguan pendengaran (47,4%) dengan karakteristik pekerja yang lebih banyak pada variable umur ≥ 35 tahun (68,4%), masa kerja <10 tahun (64,9%), penggunaan APT (50,9%), Intensitas Kebisingan ≤85 dB/8 Jam (56,1%). Hasil uji bivariat menunjukkan variabel umur (p value=0,000), masa kerja(p value=0,002), dan intensitas kebisingan (p value=0,000). Perusahaan diharapkan meningkatkan pengawasan penggunaan APT serta diharapkan melakukan rotasi kerja secara berkala dan diharapkan adanya segi variasi APT berupa ear muff .