Abstrak
Bising telah dikategorikan sebagai salah satu faktor risiko kerja yang
menjadi isu global setiap negara terutama di negara berkembang, faktor risiko
yang dapat terjadi diantaranya adalah kerusakan pendengaran secara sementara
maupun secara permanen . Dalam dunia industri menggunakan mesin- mesin
untuk melakukan aktivitas pekerjaan produksi tidak dapat dipisahkan akibatnya
risiko terjadinya penyakit akibat kerja seperti gangguan pendengaran
kemungkinan besar terjadi. Gangguan pendengaran adalah ketidakmampuan
secara parsial atau total untuk mendengarkan suara pada salah satu atau kedua
telinga.
Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan desain studi crosssectional
yang bertujuan untuk mengetahui faktor yang berhubungan dengan
gangguan pendengaran seperti umur,masa kerja,lama penggunaan alat pelindung
telinga (APT), dan intensitas kebisingan. Populasi sebanyak 57 orang dan Sampel
dalam penelitian ini merupakan pekerja bagian produksi stamping di PT. Young
Industry Indonesia yang berjumlah 57 responden. Sampel dalam penelitian ini
menggunakan total sampling. Data diambil dari responden dengan menggunakan
kuesioner dan pengukuran dengan alat garputala. Uji analisis penelitian ini
menggunakan Chi-square.
Hasil uji univariat menunjukkan proporsi gangguan pendengaran pada
pekerja bagian stamping mengalami gangguan pendengaran (47,4%) dengan
karakteristik pekerja yang lebih banyak pada variable umur ≥ 35 tahun (68,4%),
masa kerja <10 tahun (64,9%), penggunaan APT (50,9%), Intensitas Kebisingan
≤85 dB/8 Jam (56,1%). Hasil uji bivariat menunjukkan variabel umur (p
value=0,000), masa kerja(p value=0,002), dan intensitas kebisingan (p
value=0,000). Perusahaan diharapkan meningkatkan pengawasan penggunaan
APT serta diharapkan melakukan rotasi kerja secara berkala dan diharapkan
adanya segi variasi APT berupa ear muff .