Abstrak
Pembangunan kesehatan dengan upaya memenuhi keputusan pelayanan kesehatan yang terus meningkat dan komplek, merupakan bagian terpadu dari pembangunan sumber daya manusia. Pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan. Dimana untuk pendidikan yang menghasilkan tenaga kesehatan profesional adalah pada jenjang pendidikan tinggi dalam bentuk pendidikan akademik. Disamping Departemen Kesehatan dalam hal ini pusat pendidikan Tenaga Kesehatan, pihak swasta atau yayasan berupa badan sosial juga mempunyai tugas melaksanakan pendidikan bidang kesehatan sehingga tercapainya efektivitas, efesiensi dan kualitas optimal dalam pembinaan layanan pendidikan melakukan pengembangan institusi jenjang pendidikan tinggi. Pengamatan yang dilakukan di Lembaga Pendidikan dan Latihan Cita Millenia Cirebon tahun 2001, dengan melakukan analisis proses dan data sekunder serta dengan wawancara tri angulasi sumber, selama penulis melaksanakan tugasnya dilembaga tersebut. Hasil pengamatan dan analisis data sekunder Lembaga Pendidikan Dan Latihan Cita Millenia Cirebon mempunyai 14 tenaga pengajar, 3 tenaga administrasi dan sarana prasarana yang terns dilengkapi sesuai dengan standar yang ditetapkan. Perencanaan pengembangan pendidikan ini, izin penyelenggaraannya disesuaikan dengan keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Republik Indonesia Nomor 43/Menkes-Kesos/SK/1/2001 yaitu tentang Izin Penyelenggaraan Pendidikan Diploma Bidang Kesehatan. Izin penyelenggaraan pengembangan pendidikan diploma bidang kesehatan disarankan memperhatikan berbagai komponen yang mendukung pada kelancaran penyelenggaraan pendidikan tersebut terutama Rencana Induk Pengembangan yang merupakan pedoman dasar pengembangan untuk jangka waktu sekurang-kurangnya lima tahun.