Abstrak
Penelitian bertujuan untuk mengetahui gambaran proses penyusunan Memoranda Anggaran yang mulai berlaku pada tahun 2003. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dan pendekatan kualitatif dengan pertimbangan bahwa hasil-hasil penelitiannya hanya dalam bentuik suatu gambaran keadaan sebenarnya tentang penyusunan Memoranda Anggaran di Suku Dinas Kesehatan Masyarakat Jakarta Selatan. Adapun populasi yang dilibatkan dalam penelitian ini adalah mereka yang bekerja kesehariannya berhubungan dengan perencanaan dan penganggaran kesehatan yang sekaligus menjadi informan sebanyak 4 orang. Sedangkan instrumen pengumpuian data adalah menggunakan daftar pertanyaan serta observasi di lapangan sebagai data primer dan data-data Memoranda Anggaran sebagai data sekunder. HasiI penelitian menunjukan bahwa Penyusunan MA ditetapkan melalui Perda No 08 Tahun 2001 tentang APBD, Adanya kebijakan Suku Dinas Kesehatan Masyarakat Jakarta Selatan memberikan keleluasaan kepada para pengelola program untuk menyusun MA, Pengelolaan data anggaran telah menggunakan komputer melalui software MA, masih konsisten untuk melaksanakan perencanaan MA melalui konsep P2KT, alokasi anggaran mengalami kenaikan sebesar 22% dari anggaran kesehatan 2002. Adanya kebijakan pusat yang harus dipatuhi dan masih mengalahkan kebijakan daerah, keterbatasan didalam membuat kerangka berpikir dalam perencanaan, kurangnya pertemuan-pertemuan dan loby-loby terhadap pemerintah/Bapeda dan belum terealisasikannya MA tahun 2003, Berrhasarkan hasil penelitian di atas bahwa Suku Dinas Kesehatan Masyarakat Jakarta Selatan telah siap menyusun Memoranda Anggaran kesehatan, namun demikian sebaiknya kekurangan-kekurangan yang ada dapat diperbaiki sehingga pada tahun 2004 hal tersebut tidak terjadi lagi.